
PT LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Jakarta
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Tep: 021- 3142566
Fax: 021- 3928113
Mobile
HP 081385042000, 081585427167
Flexi 021-70940216
Bekasi
Pondok Ungu Sektor V Blok K 4 No. 1 Kel. Bahagia Kel. Babelan Bekasi Utara 17610
Telp: 021-88867568
Fax: 021-88990026
Email: legal@saranaizin.com
Website: http://www.saranaijin.com
Email:
muliaputra60@gmail.com
URUS IP GULA - KRISTAL RAFINASI
Syarat:
1. Surat Permohonan dalam Kop Surat
2. Foto Copy NPWP
3. Foto Copy NPIK
4. Rekomendasi Dirjen Industri Agro dan Kimia - Impor gula kristal mentah (raw sugar) dan gula kristal rafinasi (refined sugar) untuk penggunaan sebagai Bahan Baku Industri Rafinasi dan Industri lainnya
5. Surat pernyataan dengan materai Rp. 6000, berisi : - Bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan impor gula yang berlaku - Bersedia diperiksa atas kebenaran dokumen dan fisik - Gula yang diimpor tidak untuk diperjualbelikan dan atau dipindahtangankan
6. Laporan realisasi produk, rencana produksi dan kebutuhan gula
7. Foto Copy APIP/APIT
No HS: 1701.99.11.00, 1701.99.19.00
Lama proses : 5 hari kerja
Harga Rp 3.500.000 + PPn 10%
NB. Dokumen antar jemput
PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Gedung Maya Indah Lt II
Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Hubungi. M. Samosir, SH.
Jakarta
Telp. 021-3142566
Fax. 021-3928113
Bekasi
Telp. 021-88867568
Fax. 021-88990026
Mobile
HP. 081385042000, 081585427167
Flexi. 021-70940216
Email: legal@saranaizin.com
Website:
http://www.saranaijin.com