
PT LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Jakarta
Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Tep: 021- 3142566
Fax: 021- 3928113
Mobile
HP 081385042000, 081585427167
Flexi 021-70940216
Bekasi
Pondok Ungu Sektor V Blok K 4 No. 1 Kel. Bahagia Kel. Babelan Bekasi Utara 17610
Telp: 021-88867568
Fax: 021-88990026
Email: legal@saranaizin.com
Website: http://www.saranaijin.com
Email:
muliaputra60@gmail.com
URUS SIUPAL
Persyaratan SIUPP/SIUPAL:
1 .Permohonan dari Perusahaan dengan isinya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan.
2. Akte Pendirian Perusahaan yang di terbitkan oleh Notaris.
3. Memiliki minimal satu unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang Tug Boat dengan tongkangnya yang dilampiri:
a. Copy Gross Akte Kapal.
b. Surat Ukur Kapal.
c. Sertifikat Kesempurnaan yang masih berlaku.
4. NPWP.
5. Domisili Usaha.
6. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
7. Proposal untuk Mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1999 tentang Angkutan Perairan.
Lama proses 60 hari kerja, harga tergantung posisi kapal.
NB. Dokumen antar jemput
PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Gedung Maya Indah Lt II
Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat.
Hubungi. M. Samosir, S.H
Jakarta
Telp. 021-3142566
Fax. 021-3928113
Bekasi
Telp. 021-88867568
Fax. 021-88990026
Mobile
HP. 081385042000, 081585427167
Flexi. 021-70940216
Email: legal@saranaizin.com
Website:
http://www.saranaijin.com