LIVECHAT

Support

:

ADDRESS

PT LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA

Jakarta

Gedung Maya Indah Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Tep:  021- 3142566
Fax:  021- 3928113

Mobile
HP    081385042000, 081585427167
Flexi 021-70940216

Bekasi

Pondok Ungu Sektor V Blok K 4 No. 1 Kel. Bahagia Kel. Babelan Bekasi Utara 17610
Telp: 021-88867568
Fax:  021-88990026
     

Email: legal@saranaizin.com

Website: http://www.saranaijin.com                                                                                                        


Email:
muliaputra60@gmail.com

URUS PENDIRIAN PMA - Perusahaan Modal Asing

URUS PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING

Syarat Pendirian PMA :

1. Copy Paspor Khusus orang asing / KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham.
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri.
4. Copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
6. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman.
7. Nama PT .
8. Kedudukan dan bidang usaha.
9. Komposisi Saham .
10. Susunan Direksi dan Komisaris.
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal.
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU
- List of Share holder direktur
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA.
- Surat kuasa dari direktur yang ditunjuk untuk menghadap kenotaris

Dokumen yang diurus:

1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
3. Domisili Perusahaan
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak)
5. SK Kehakiman
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
7. PKP ( Pengukuhan Kena Pajak)
8. Berita negara
9. APIU atau APIP (Angka Pengenal Import Umum atau Produsen)


Batasan kepemilikan Modal Asing menurut bidang usaha:


1. Energi dan Sumber Daya Manusia : 95%
2. Kebudayaan dan Pariwisata : 50%
3. Jasa kehutanan : 50%
4. Penguasaan alam kehutanan : 25%
5. Kehutanan Penanggaran : 49%
6. Kesehatan : 65%
7. Kesehatan Nursing services dan penyewaan alat medik serta pengujian : 49%
8. Keuangan Leasing, non leasing dan Modal Ventura : 85%
9. Keuangan Ansuransi pialang : 80%
10.Bank Indonesia: 99%
11. Komunikasi dan Informatika Jasa sistem data komunikasi : 95%
12. Komunikasi jasa interkoneksi internet: 65%
13. Komunikasi jasa internet untuk publik dan jasa multimedia: 49%
14. Pekerjaan Umum: 55%
15. Pekerjaan umum pengusaan jln tol dan air minum: 95%
16. Pendidikan nasional: 49%
17. Perdagangan lansung (direct Selling): 60%
18. Perdagangan : Jasa konsultasi bisnis dan managemen : 49%
19. Perhubungan: 49%
20. Perindustrian: 49%
21. Pertanian : 95%
22. Pertahanan: 49%
23. Tenaga kerja dan Transmigrasi: 49%
24. Export/import 100%.


PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Gedung Maya Indah Lt II
Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450

Hubungi M. Samosir, SH

- Lama Proses 2-3 bulan
- Harga Rp 25.000.000 + PPn 10%
- Payment Negosiasi

NB. Wilayah Jabodetabek Dokumen antar jemput.


Jakarta
Telp. 021-3142566
Fax. 021-3928113

Bekasi
Telp. 021-88867568
Fax. 021-88990026

Mobile
HP. 081385042000, 081585427167
Flexi. 021-70940216
Email: legal@saranaizin.com
Website:
http://www.saranaijin.com